Selasa, 22 Desember 2009

KONTRBUSI KOERAS DALAM PERKEMBANGAN UMKM

Seperti yang telah kita ketahui saat ini.. koperasi dan UMKM sering kali dianggap sama, tetapi sebenarnya kedua lembaga ini berbeda..

sekarang, saya akan membahas tentang
"apa sih kontribusi koperasi terhadap UMKM ini?"

berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan diatas

Peranan koperasi di Indonesia pada saat ini cukup memberikan hasil yang maksimal , padahal koperasi sangatlah penting dalam pembangunan,tetapi mengapa kurang memuaskan,mungkin dikarenakan karena kurangnya sumber sumber informasi dalam koperasi , jadi masyarakat khususnya menengah kebawah untuk mendirikan usahanya melalui pinjaman pinjaman bank ,untungnya saja bank bank di Indonesia pada saat sekarang memberikan kemudahan untuk melakukan pinjaman pinjaman.Jadi kontribusi koperasi pada saat ini belum maksimal padahal Koperasi di Indonesia sangatlah berpengaruh dalam melakukan pembangunan .Karena banyak hal hal yang dapat membuat negara menjadi maju,Tujuan utama koperasi adalah untuk pembangunan negara.Presiden sangat mendukung hal ini untuk mengurangi kemiskinan yang ada di negara Indonesia,Pemerintah menaikan anggran APBN dalam hal koperasi bahkan mantan wakil presiden jusuf kalla mengatakan hal utama mengurangi kemiskinan dengan cara UMKM ataupun UKM.Masyarakat Indonesia harus banyak banyak berlatih untuk menjadi pengusaha sukses,Pemerintah sudah banyak memberikan jalanya,ada yang dengan KUR , terus didesa desa sudah banyak koperasi,Sekarang kembali kepada masyarakat itu sendiri,bagaimana usahanya agar menjadi maju, Bahkan bank bank pun sudah membantu untuk melakukan kegiatan kegiatan agar kita menjadi pengusaha melalui pinjamannya, suku bunga pun rendah dan cara caranya pun mudah, jadi masyarakat hanya butuh pemikiran yang matang saja untuk UMKM. Tetapi UMKM di Indonesia sudah ada perkembangan, dari tahun ketahun UMKM di Indonesia menaik,Peranan koperasi ini sangatlah penting dalam masyarakat sekarang yang susah mendapatkan pekerjaan untuk melakukan UMKM,Bahkan pemerintah juga ikut serta dalam hal UMKM jusuf kala pun mengatakan Cintailah Produk produk negara sendiri,dengan cinta produk produk dalam negeri ini memberiakan pangsa psar yang sangat luas dalam memasarkan hasil UMKM.Koperasi juga ikut serta dalam melakukan pembangunan khususnya didesa desa yang masyarakatnya masih menengah kebawah.Banyak petani petani,nelayan melakukan UMKM dengan Koperasi,dan hasilnya sudah banyak UMKM yang menjadi maju bahkan mengirimkan hasil usahanya ke luar negeri.
Intinya kontribusi koperasi sangatlah mendukung UMKM UMKM di Indoinesia 











Senin, 23 November 2009

perkembangan koprasi

pada kesempatan kali ini, dan tugas saya untuk kali ini, saya akan memaparkan sdikit tentang prkembangan koperasi .

mari kita lihat dahulu sejarah berdirinya koperasi berikut ini..
saya mengambil materi dari wikipedia dan hasilnya adalah seperti berikut tentang sejarah berdirinya koperasi

SWJARAH BERDIRINYA KOPERASI


Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.


SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
  • Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
  • Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
  • Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
  • Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
  • Hanya membayar 3 gulden untuk materai
  • Bisa menggunakan bahasa daerah
  • Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
  • Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

dengan demikian, menurut saya, perkembangan koperasi di indonesia penuh dengan pasang surut. namun pada akhir- akhir ini sepertinya koperasi mengalami masa-masa kemunduran..

maka dari itu,kita harus mmajukan eksistensi koperasi tersebut, dengan

  1. tidak malu dan ragu lagi untuk menjadi anggota koperasi

     dan juga membeli produk yang dihasilkan koperasi tersebut,agar koperasi tersebut dapat maju kembali..

    pokoknya..agar koperasi dapat berkembang lagii, harus dimulai dari diri kita sndiri untuk ikut serta ke dalam koperasi.

     

     

    sekian  

Jumat, 09 Oktober 2009

Paket Deregulasi Perbankan Di Indonesia

Saat kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1950, struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh struktur kolonial. Bank-bank asing masih merajai kegiatan perbankan nasional, sementara peranan bank-bank nasional dalam negeri masih terlampau kecil. Hingga masa menjelang lahirnya Bank Indonesia pada tahun 1953, pengawasan dan pembinaan bank-bank belum terselenggara. De Javasche Bank adalah bank asing pertama yang dinasionalisasi dan kemudian menjelma menjadi BI sebagai bank sentral Indonesia. Beberapa tahun kemudian, seiring dengan memanasnya hubungan RI-Belanda, dilakukan nasionalisasi atas bank-bank milik Belanda. Berikutnya, sistem ekonomi terpimpin telah membawa bank-bank pemerintah kepada sistem bank tunggal yang tidak bertahan lama. Orde baru datang membawa perubahan dalam bidang perbankan dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 14/1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan. Mulai saat itu, sistem perbankan berada dalam kesatuan sistem dan kesatuan pimpinan, yaitu melalui pengawasan dan pembinaan Bank Indonesia. Bank Indonesia dengan dukungan pemerintah, dalam kurun waktu 1971-1972 melaksanakan kebijakan penertiban bank swasta nasional dengan sasaran mengurangi jumlah bank swasta nasional, karena jumlahnya terlalu banyak dan sebagian besar terdiri atas bank-bank kecil yang sangat lemah dalam permodalan dan manajemen. Selain itu, Bank Indonesia juga menyediakan dana yang cukup besar melalui Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) untuk program-program Kredit Investasi Kecil (KIK)/Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Kredit Investasi (KI), Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI), Kredit Koperasi (Kakop), Kredit Profesi Guru (KPG), dan sebagainya. Dengan langkah ini, BI telah mengambil posisi sebagai penyedia dana terbesar dalam pembangunan ekonomi diluar dana APBN.
Industri perbankan Indonesia telah menjadi industri yang hampir seluruh aspek kegiatannya diatur oleh pemerintah dan BI. Regulasi tersebut menyebabkan kurangnya inisiatif perbankan. Tahun 1983 merupakan titik awal BI memberikan kebebasan kepada bank-bank untuk menetapkan suku bunga, baik kredit maupun tabungan dan deposito. Tujuannya adalah untuk membangun sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Kebijakan selanjutnya merupakan titik balik dari kebijakan pemerintah dalam penertiban perbankan tahun 1971-1972 dengan dikeluarkannya Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88), yaitu kemudahan pemberian ijin usaha bank baru, ijin pembukaan kantor cabang, dan pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Pada periode selanjutnya, perbankan nasional mulai menghadapi masalah meningkatnya kredit macet. Hal ini sejalan dengan meningkatnya pemberian kredit oleh perbankan terutama untuk sektor properti. Keadaan ekonomi mulai memanas dan tingkat inflasi mulai bergerak naik.


analisa : Dengan adanya paket deregulasi 1988 atau yang biasa disebut PAKTO 88, Pemerintah memberikan kebijakan yaitu kemudahan pemberian ijin usaha bank baru, ijin pembukaan kantor cabang, dan pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hal tersebut menyebabkan inisiatif dari bank - bank menjadi lebih banyak dan banyaknya bermunculan bank-bank baru di Indonesia. Tetapi tanpa disadari adanya dampak negatif dari kebijakna tersebut, yaitu  meningkatnya kredit macet. Hal ini sejalan dengan meningkatnya pemberian kredit oleh perbankan terutama sektor properti. Keadaan ekonomi mulai memanas dan tingkat inflasi mulai bergerak naik. 






Selasa, 06 Oktober 2009

pengalaman menjadi anggta koperasi

di dalam blog ini, saya akan sedikit banyak akan menceritakan bagaimana pengalaman saya serta kesan - kesan saya menjadi anggta kperasi...

hmm...sebetulnya saya pernah menjadi anggota kperasi sejak saya masih SD,karna pada saat itu saya terdaftar menjadi anggota kperasi seklah..
sebetulnya pengalaman saya tidak banyak,tetapin saya sedikit banyak belajar kperasi dari kperasi sewaktu saya SD tersebut..


kperasi seklah ini sendiri anggotanya semua yang ada di sekolah,mulai dari guru-guru sampai murid-murid juga ikutan menjadi anggota kopersi,banyak manfaat yang sudah diperoleh sejak menjadi anngota kopersi sekolah diantaranya kperasi seklah itu memberikan fasilitas untuk membeli segala macam pernak pernik kebutuhan seklah..pokknya kita ga pusing2 lagi deeeeeeh kal beli macem2 atau kalau ada yang ketinggalan dirumah alat tulisnya..hehehehe

sayangnya sewaktu menjadi anggta kperasi seklah tersebut,saya belum pernah merasakan bagaimana sih rasanya membayar simpanan pokok atau wajib nya,dan bagaimana juga menjadi pengurusnya.............
taaaaaaaaapiiiiiiiii...saya sangat merasakan tujuan dari kperasi tersebut..yaituuuu

"mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya"
yaaaaaaa..ini sekedar sedikit banget pengalaman saya jadi anggota koperasiiii
tapi,kalau ada kesempatan...pengaen juga menjadi anggta koperasi demi memajukan kembali kperasi kita di indonesia ini...



sekian..
see ya