Konvergensi IFRS Indonesia
Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia
1. Tahun 1973 – 1984:
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) membentuk komite untuk menetapkan
standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-Prinsip
Akuntansi Indonesia (PAI).
2. Tahun 1984 – 1994:
komite PAI melakukan revisi mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan
Prinsip Akuntansi Indonesia PAI 1994. Menjelang akhir tahun 1994 Komite
Standar Akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip – prinsip
akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan – pernyataan standar
akutansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut.
Revisi ini menghasilkan 35 peryataan standar akuntansi keuangan, yang
sebagian besar adalah hasil harmonisasi dengan IAS yang dikeluarkan
oleh IASB.
3. Tahun 1994 – 2004:
perubahan patokan standar keuangan dari US GAAP ke IFRS. Hal ini telah
menjadi kebijakan Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards
sebagai dasar membangun standar keuangan Indonesia. Pada tahun 1995,
IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar – standar akuntansi
baru, IAS mendominasi isi dari standar ini selain US GAAP dan dibuat
sendiri.
4. Tahun 2006 – 2008:
dilakukan konvergensi IFRS tahap 1. Sejak tahun 1995 sampai dengan
tahun 2010, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara
berkesinambungan, proses revisi ini dilakukan sebanyak enam kali, yakni
1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006,
1 September 2007 dan 1 Juli 2009. Sampai dengan 2008 jumlah IFRS yang
diadopsi baru 10 standar.
Di
Indoesia PSAK akan dikonvergensi secara penuh ke dalam IFRS melalui
tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir, dan tahap
implementasi. Berikut adalah gambaran ketiga tahap tersebut.
Tahap
adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi
seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK
yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS/ IAS mencakup :
- IFRS 2 Share-based payment
- IFRS 3 Business combination
- IFRS 4 Insurance contracts
- IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
- IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
- IFRS 7 Financial instruments: disclosures
- IFRS 8 Segment reporting
- IAS 1 Presentation of financial statements
- IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates
- IAS 12 Income taxes
- IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
- IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
- IAS 27 Consolidated and separate financial statements
- IAS 28 Investments in associates
- IAS 31 Interests in joint ventures
- IAS 36 Impairment of assets
- IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
- IAS 38 Intangible assets
Pada 2010 adopsi IFRS/ IAS mencakup :
- IFRS 7 Statement of Cash Flows
- IFRS20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
- IFRS24 Related Party Disclosures
- IFRS29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
- IFRS33 Earnings per Share
- IFRS34 Interim Financial Reporting
- IFRS41 Agriculture
Sedangkan arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi :
- PSAK yang sama dengan IFRS akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru
- PSAK yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
- PSAK industri khusus akan dihapuskan
- PSAK turunan dari UU tetap dipertahankan
Manfaat Konvergensi IFRS secara umum adalah:
- Memudahkan
pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi
Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
- Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
- Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
- Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
- Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management
Manfaat Penggunaan Standar International
Penggunaan standar akuntansi internasional dalam pelaporan keuangan memiliki beberapa manfaat. Pertama, penggunaan standar akuntansi keuangan dapat meningkatkan keakuratan dalam menilai performa perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan. Asbaugh dan Pincus (2001) menyatakan bahwa keakuratan analisis yang dilakukan oleh analis keuangan meningkat setelah perusahaan mengadopsi/menggunakan standard akuntansi internasional (IFRS). Menurut Asbaugh dan Pincus (2001) meningkatnya keakuratan analisis dari para analis keuangan disebabkan karena standar akuntansi internasional mensyaratkan pengungkapan kondisi keuangan yang lebih rinci daripada standar akuntansi lokal.
Manfaat kedua dari penggunaan standar akuntansi internasional adalah dimungkinkannya perbandingan antar perusahaan yang berdomisili pada dua tempat yang berbeda (contoh: membandingkan perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan yang beroperasi di Australia). Hal ini dimungkinkan karena kesamaan aturan dan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan sehingga memudahkan dilakukan perbandingan informasi-informasi keuangan diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
Dengan semakin banyaknya informasi keuangan yang diungkapkan dalam laporan keuangan dan adanya komparabilitas antara laporan keuangan perusahan satu dengan perusahaan lainnya dapat menyebabkan turunnya biaya modal yang dikeluarkan oleh perusahaan/investor (Li, 2008).
Dapat disimpulkan bahwa konvergensi PSAK dengan IFRSs dapat membawa manfaat bagi iklimhttp://irdam.blogs.unhas.ac.id/2012/03/penerapan-ifrs-di-indonesia-manfaat-dan-kendala/ investasi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena kemudahaan para investor untuk membandingkan informasi-informasi keuangan dari perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di negara lain. Lebih lanjut lagi analisis-analisis yang dilakukan oleh para pakar keuangan terhadap informasi keuangan perusahaan Indonesia dapat lebih akurat sehingga dapat mengurangi keraguan investor akan kekeliruan pengambilan keputusan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan para analis.
Namun, dibalik dari manfaat diatas, terdapat kendala-kendala dalam penerapan konvergensi IFRS, berikut adalah hambatannya :
Kendala Penerapan IFRSs di Indonesia
Meskipun penerapan IFRSs dapat memberikan manfaat bagi iklim investasi di Indonesia. Akan tetapi terdapat beberapa kendala yang dapat menghalangi/mempengaruhi penerapan IFRS di Indonesia. Menurut Perera dan Baydoun (2007) ada 4 aspek yang dapat menjadi kendala penerapan IFRS di Indonesia. Lima Aspek Tersebut adalah (1) aspek lingkungan sosial; (2) aspek lingkungan organisasi; (3) Aspek lingkungan Profesi; dan (4) Aspek lingkungan individu.
- Aspek Lingkungan Sosial
- Aspek Lingkungan organisasi
Aspek Lingkungan Profesi
Penerapan IFRS di Indonesia seharusnya dibarengi dengan penataan dan penyediaan sumber daya manusia sebagi motor pelaksanaan standard tersebut. Profesi akuntan di Indonesia memiliki 4 kategori keanggotaan :
- Register A: anggota dengan gelar akuntan yang juga telah berpraktek selama beberapa tahun atau menjalankan usaha praktek akuntansi pribadi atau kepala dari kantor akuntansi pemerintah;
- Register B: akuntan public asing yang telah diterima oleh pemerintah Indonesia dan telah berpraktek untuk beberapa tahun;
- Register C: akuntan internal asing yang bekerja di Indonesia;
- Register D: akuntan yang baru lulus dari fakultas ekonomi
jurusan akuntansi atau memegang sertifikat yang telah dievaluasi
oleh komite ahli dan dipertimbangkan setara dengan gelar akuntansi
dari universitas negeri. (Yunus, 1990 dalam Perera dan Baydoun,
2007, p.213)
- Aspek Lingkungan Individu
Kendala dalam harmonisasi PSAK ke dalam IFRS
Dalam melakukan konvergensi IFRS, tidak selamanya berjalan mudah, tapi juga ada kendala-kendala yang dihadapi, diantaranya:
- Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
- IFRS
berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS
masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
- Kendala
bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.
- Infrastuktur
profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode
akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
- Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
- Support pemerintah terhadap issue konvergensi.
Sumber
http://lailly0490.blogspot.com/2012/03/kendala-dalam-harmonisasi-psak-ke-dalam.html