Selasa, 05 Juni 2012

International Financial Reporting Standards

dalam era globalisasi menuntut setiap informasi yang cepat tepat dan akurat, dengan kmajuan teknoligi pula, dunia terasa tidak ada batasan, manusia dari belahan dunia manapun bisa dengan mudah menjangkau informasi dari nergara lain dengan menggunakan teknologi informasi. dalam akuntansi, juga demikian, dengan demikian menuntut suatu standar untuk meyeragamkan laporan atau informasi yang berhubungan dengan akuntansi. International Financial Reporting Standards atau yang disebut IFRS bisa menjadi salah satu alat untuk bisa membuat informasi dalam akuntansi bisa dimengerti oleh pengguna, meskipun berbeda negara ataupun bahasa. berikut adalah perkembangan konvergensi IFRS:

Konvergensi IFRS Indonesia
Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia
1. Tahun 1973 – 1984: Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) membentuk komite untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
2. Tahun 1984 – 1994: komite PAI melakukan revisi mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia PAI 1994. Menjelang akhir tahun 1994 Komite Standar Akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip – prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan – pernyataan standar akutansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi ini menghasilkan 35 peryataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar adalah hasil harmonisasi dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
3. Tahun 1994 – 2004: perubahan patokan standar keuangan dari US GAAP ke IFRS. Hal ini telah menjadi kebijakan Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar membangun standar keuangan Indonesia. Pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar – standar akuntansi baru, IAS mendominasi isi dari standar ini selain US GAAP dan dibuat sendiri.
4. Tahun 2006 – 2008: dilakukan konvergensi IFRS tahap 1. Sejak tahun 1995 sampai dengan tahun 2010, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, proses revisi ini dilakukan sebanyak enam kali, yakni 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007 dan 1 Juli 2009. Sampai dengan 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru 10 standar.
Di Indoesia PSAK akan dikonvergensi secara penuh ke dalam IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir, dan tahap implementasi. Berikut adalah gambaran ketiga tahap tersebut.
Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS/ IAS mencakup :
  1. IFRS 2 Share-based payment
  2. IFRS 3 Business combination
  3. IFRS 4 Insurance contracts
  4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
  5. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
  6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
  7. IFRS 8 Segment reporting
  8. IAS 1 Presentation of financial statements
  9. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates
  10. IAS 12 Income taxes
  11. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
  12. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
  13. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
  14. IAS 28 Investments in associates
  15. IAS 31 Interests in joint ventures
  16. IAS 36 Impairment of assets
  17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
  18. IAS 38 Intangible assets
Pada 2010 adopsi IFRS/ IAS mencakup :
  1. IFRS 7 Statement of Cash Flows
  2. IFRS20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
  3. IFRS24 Related Party Disclosures
  4. IFRS29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
  5. IFRS33 Earnings per Share
  6. IFRS34 Interim Financial Reporting
  7. IFRS41 Agriculture
Sedangkan arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi :
  1. PSAK yang sama dengan IFRS akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru
  2. PSAK yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
  3. PSAK industri khusus akan dihapuskan
  4. PSAK turunan dari UU tetap dipertahankan
Manfaat Konvergensi
Manfaat Konvergensi IFRS secara umum adalah:
  1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
  2. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
  3. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
  4. Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
  5. Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management
dan, Manfaat dari konvergensi IFRS adalah :

Manfaat Penggunaan Standar International
Penggunaan standar akuntansi internasional dalam pelaporan keuangan memiliki beberapa manfaat. Pertama, penggunaan standar akuntansi keuangan dapat meningkatkan keakuratan dalam menilai performa perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan. Asbaugh dan Pincus (2001) menyatakan bahwa keakuratan analisis yang dilakukan oleh analis keuangan meningkat setelah perusahaan mengadopsi/menggunakan standard akuntansi internasional (IFRS). Menurut  Asbaugh dan Pincus (2001) meningkatnya keakuratan analisis dari para analis keuangan disebabkan karena standar akuntansi internasional mensyaratkan  pengungkapan kondisi keuangan yang lebih rinci daripada standar akuntansi lokal.
Manfaat kedua dari penggunaan standar akuntansi internasional adalah dimungkinkannya perbandingan antar perusahaan yang berdomisili pada dua tempat yang berbeda (contoh: membandingkan perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan yang beroperasi di Australia). Hal ini dimungkinkan karena kesamaan aturan dan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan sehingga memudahkan dilakukan perbandingan informasi-informasi keuangan diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
Dengan semakin banyaknya informasi keuangan yang diungkapkan dalam laporan keuangan dan adanya komparabilitas antara laporan keuangan perusahan satu dengan perusahaan lainnya dapat menyebabkan turunnya biaya modal yang dikeluarkan oleh perusahaan/investor (Li, 2008).
Dapat disimpulkan bahwa konvergensi PSAK dengan IFRSs dapat membawa manfaat bagi iklimhttp://irdam.blogs.unhas.ac.id/2012/03/penerapan-ifrs-di-indonesia-manfaat-dan-kendala/ investasi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena kemudahaan para investor untuk membandingkan informasi-informasi keuangan dari perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di negara lain. Lebih lanjut lagi analisis-analisis yang dilakukan oleh para pakar keuangan terhadap informasi keuangan perusahaan Indonesia dapat lebih akurat sehingga dapat mengurangi keraguan investor akan kekeliruan pengambilan keputusan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan para analis.

Namun, dibalik dari manfaat diatas, terdapat kendala-kendala dalam penerapan konvergensi IFRS, berikut adalah hambatannya :

Kendala Penerapan IFRSs di Indonesia
Meskipun penerapan IFRSs dapat memberikan manfaat bagi iklim investasi di Indonesia. Akan tetapi terdapat beberapa kendala yang dapat menghalangi/mempengaruhi penerapan IFRS di Indonesia. Menurut Perera dan Baydoun (2007) ada 4 aspek yang dapat menjadi kendala penerapan IFRS di Indonesia. Lima Aspek Tersebut adalah (1) aspek lingkungan sosial; (2) aspek lingkungan organisasi; (3) Aspek lingkungan Profesi; dan (4) Aspek lingkungan individu.
  1. Aspek Lingkungan Sosial
Indonesia sebagai negara yang memiliki nilai budaya yang berbeda dengan nilai budaya asal IFRSs dapat mempengaruhi proses pelaksanaan penerapan IFRSs di Indonesia. IFRSs yang dikembangkan di negara Anglo-Saxon yang cenderung memiliki nilai budaya indivilualisme yang tinggi dan jarak kekuasaan (power distance) yang rendah dapat terkendala penerapannya di Indonesia yang memiliki nilai budaya berkelompok yang tinggi dan jarak kekuasaan yang juga tinggi. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat profesionalisme akuntan. Selain itu penegakan aturan (i.e. penerapan IFRS bagi perusahaan-perusaahn di Indonesia) juga diragukan. ini dikarenakan nilai budaya rakyat Indonesia yang cenderung melihat seseorang dengan pangkat lebih tinggi juga memiliki kekuasaan yang lebih tinggi sehingga dapat menjadi sumber penyelewengan.
  1. Aspek Lingkungan organisasi
Perusahaan-perusahaan di Indonesia pada umumnya mendanai kegiatan usaha mereka dengan menggunakan pinjaman dari bank. Pendanaan perusahaan melalui pasar modal saat ini masih cenderung minim.  Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa hanya 442 perusahaan yang terdaftar di BEI sedangkan data dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2009 mengestimasi perusahaan di Indonesia sebanyak 25.077 perusahaan. Keadaan ini dapat menjadi kendala untuk penerapan IFRSs karena kecenderungan pembiayaan perusahaan masih kepada sektor perbankan. Bank normalnya dapat memiliki akses langsung ke informasi keuangan perusahaan sebagai penyedia dana utama. Hal ini mengakibatkan perusahaan belum merasa butuh untuk menerapkan standar keuangan internasional yang telah terkonvergensi dalam PSAK. Dapat diasumsikan bahwa perusahaan menganggap manfaat dari penggunaan IFRS lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan untuk mengadopsi standar tersebut.
Aspek Lingkungan Profesi
Penerapan IFRS di Indonesia seharusnya dibarengi dengan penataan dan penyediaan sumber daya manusia sebagi motor pelaksanaan standard tersebut. Profesi akuntan di Indonesia memiliki 4 kategori keanggotaan :
  1. Register A: anggota dengan gelar akuntan yang juga telah berpraktek selama beberapa tahun atau menjalankan usaha praktek akuntansi pribadi atau kepala dari kantor akuntansi pemerintah;
  2. Register B: akuntan public asing yang telah diterima oleh pemerintah Indonesia dan telah berpraktek untuk beberapa tahun;
  3. Register C: akuntan internal asing yang bekerja di Indonesia;
  4. Register D: akuntan yang baru lulus dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi atau memegang sertifikat yang telah dievaluasi oleh komite ahli dan dipertimbangkan setara dengan gelar akuntansi dari universitas negeri. (Yunus, 1990 dalam Perera dan Baydoun, 2007, p.213)
Kebanyakan dari akuntan yang ada di Indonesia adalah akuntan dengan kategori D, sehingga sumber daya manusia untuk melaksanakan standard akuntansi secara memadai masih kurang.
  1. Aspek Lingkungan Individu
Nilai budaya masyarakat Indonesia yang kental dengan kolektivisme dan cenderung memiliki jarak kekuasaan yang tinggi dapat berpengaruh terhadap lemahnya pengembangan dan penerapan IFRSs di Indonesia. Para professional dikuatirkan bersikap pasif terhadap draft-draft eksposur karena menganggap tidak perlu berpartisipasi dalam pembuatan standard (sebagai efek dari tingginya jarak kekuasaan).
  Kendala dalam harmonisasi PSAK ke dalam IFRS

Dalam melakukan konvergensi IFRS, tidak selamanya berjalan mudah, tapi juga ada kendala-kendala yang dihadapi, diantaranya:
  1. Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
  2. IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
  3. Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.
  4. Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
  5. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
  6. Support pemerintah terhadap issue konvergensi.

Sumber
http://lailly0490.blogspot.com/2012/03/kendala-dalam-harmonisasi-psak-ke-dalam.html

 

 



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar