Minggu, 08 Januari 2012

Etika Profesi Akuntansi Menurut IAI

KODE ETIK
IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Pendahuluan
Pemberlakuan dan Komposisi
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
·         Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa
·         Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
·         Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
·         Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PRINSIP ETlKA PROFESI
IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Mukadimah
01. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan.
02. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.

Prinsip Pertama - Tanggung Jawab Prolesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
01. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
Prinsip Kedua - Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
01.  Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepacla obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
02. Profesi akuntan dapat tetap berada pada posisi yang penting ini hanya dengan terus menerus memberikan jasa yang unik ini pada tingkat yang menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat dipegang teguh. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.
03. Dalam mememuhi tanggung-jawab profesionalnya, anggota mungkin menghadapi tekanan yang saling berbenturan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam mengatasi benturan ini, anggota harus bertindak dengan penuh integritar, dengan suatu keyakinan bahwa apabila anggota memenuhi kewajibannya kepada publik, maka kepentingan penerima jasa terlayani dengan sebaik-baiknya.
04. Mereka yang memperoleh pelayanan dari anggota mengharapkan anggota untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan integritas, obyektivitas, keseksamaan profesional, dan kepentingan untuk melayani publik. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yang konsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini.
05. Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
06. Tanggung-jawab seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan harus mengikuti standar profesi yang dititik-beratkan pada kepentingan publik, misalnya:
·         auditor independen membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal;
·         eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalam organisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi;
·         auditor intern memberikan keyakinan ten tang sistem pengendalian internal yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar.
·         ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yang adil dari sistem pajak; dan
·         konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umum dalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik.

Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

01.   Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
02.   Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
03.   Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika.
04.   Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional.

Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

01.   Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
02. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktik publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan dan pemerintahan. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk ke dalam profesi. Apapun jasa atau kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
03.  Dalam menghadapi situasi dan praktik yang secara spesifik berhubungan dengan aturan etika sehubungan dengan obyektivitas, pertimbangan yang cukup harus diberikan terhadap faktor-faktor berikut:
a.      Adakalanya anggota dihadapkan kepada situasi yang memungkinkan mereka menerima tekanan-tekanan yang diberikan kepadanya. Tekanan ini dapat mengganggu obyektivitasnya.
b.      Adalah tidak praktis untuk menyatakan dan menggambarkan semua situasi di mana tekanan-tekanan ini mungkin terjadi. Ukuran kewajaran (reasonableness) harus digunakan dalam menentukan standar untuk mengindentifikasi hubungan yang mungkin atau kelihatan dapat merusak obyektivitas anggota.
c.       Hubungan-hubungan yang memungkinkan prasangka, bias atau pengaruh lainnya untuk melanggar obyektivitas harus dihindari.
d.      Anggota memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa orang-orang yang terilbat dalam pemberian jasa profesional mematuhi prinsip obyektivitas.
e.      Anggota tidak boleh menerima atau menawarkan hadiah atau entertainment yang dipercaya dapat menimbulkan pengaruh yang tidak pantas terhadap pertimbangan profesional mereka atau terhadap orang-orang yang berhubungan dengan mereka. Anggota harus menghindari situasi-situasi yang dapat membuat posisi profesional mereka ternoda.
Prinsip Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
01. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, derni kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik.
02. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seyogyanya tidak menggambarkan dirinya mernilki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka punyai. Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah:
a.   Pencapaian Kompetensi Profesional. Pencapaian kompetensi profesional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
b.   Pemeliharaan Kompetensi Profesional.
·         Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui kornitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota.
·         Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, termasuk di antaranya pernyataan-pernyataan akuntansi, auditing dan peraturan lainnya, baik nasional maupun internasional yang relevan.
·         Anggota harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten dengan standar nasional dan internasional.
03. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung-jawab untuk menentukan kompetensi masing-masing atau menilai apakah pendidikan, pengalaman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk tanggung-jawab yang harus dipenuhinya.
04. Anggota harus tekun dalam memenuhi tanggung-jawabnya kepada penerima jasa dan publik. Ketekunan mengandung arti pemenuhan tanggung-jawab untuk memberikan jasa dengan segera dan berhati-hati, sempurna dan mematuhi standar teknis dan etika yang berlaku.
05. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk merencanakan dan mengawasi secara seksama setiap kegiatan profesional yang menjadi tanggung-jawabnya.

Prinsip Keenam - Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
01.  Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan klien atau pemberi kerja berakhir.
02.   Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota kecuali jika persetujuan khusus telah diberikan atau terdapat kewajiban legal atau profesional untuk mengungkapkan informasi.
03.  Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staf di bawah pengawasannya dan orang-orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.
04. Kerahasiaan tidaklah semata-mata masalah pengungkapan informasi. Kerahasiaan juga mengharuskan anggota yang memperoleh informasi selama melakukan jasa profesional tidak menggunakan atau terlihat menggunakan informasi terse but untuk keuntungan pribadi atau keuntungan pihak ketiga.
05.  Anggota yang mempunyai akses terhadap informasi rahasia ten tang penerima jasa tidak boleh mengungkapkannya ke publik. Karena itu, anggota tidak boleh membuat pengungkapan yang tidak disetujui (unauthorized disclosure) kepada orang lain. Hal ini tidak berlaku untuk pengungkapan informasi dengan tujuan memenuhi tanggung-jawab anggota berdasarkan standar profesional.
06. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan dan bahwa terdapat panduan mengenai sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
07.  Berikut ini adalah contoh hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan sejauh mana informasi rahasia dapat diungkapkan.
a. Apabila pengungkapan diizinkan. Jika persetujuan untuk mengungkapkan diberikan oleh penerima jasa, kepentingan semua pihak termasuk pihak ketiga yang kepentingannya dapat terpengaruh harus dipertimbangkan.
b. Pengungkapan diharuskan oleh hukum. Beberapa contoh di mana anggota diharuskan oleh hukum untuk mengungkapkan informasi rahasia adalah:
·                  untuk menghasilkan dokumen atau memberikan bukti dalam proses hukum; dan
·                  untuk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada publik.
c.   Ketika ada kewajiban atau hak profesional untuk mengungkapkan:
·                  untuk mematuhi standar teknis dan aturan etika; pengungkapan seperti itu tidak bertentangan dengan prinsip etika ini;
·                  untuk melindungi kepentingan profesional anggota dalam sidang pengadilan;
·                  untuk menaati peneleahan mutu (atau penelaahan sejawat) IAI atau badan profesionallainnya;.dan . untuk menanggapi permintaan atau investigasi oleh IAI atau badan pengatur.
Prinsip Ketujuh - Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi:
01.  Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi hams dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Prinsip Kedelapan - Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

01. Standar teknis dan standar profesional yang hams ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.


susumber : IAI

Senin, 21 November 2011

Makalah Etika Bisnis

BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang

Kata etika adalah kata yang tidak asing lagi bagi telinga kita, dan mungkin sering kali kita mendengar kata ini keluar dari mulut orang-orang di sekitar kita. Etika dapat diartikan kebiasaan dan juga susila. Dari arti tersebut, maka, kita dapat mengartika etika tersebut sebagai penilaian terhadap tingkah laku maupun tutur kata seseorang. Jika seseorang mempunyai tutur kata dan tingkah laku yang baik, maka bisa dikatakan etika seseorang tesebut baik, sebaliknya, jika tingkah laku dan tutur kata seseorang kurang bagus, maka, bisa dikatakan etika dari seorang tersebut juga tidak baik.
Dalam berbagai kegiatan yang kita lakukan dalam sehari-hari, kita selalu menggunakan etika, baik etika terhadap orang tua, etika dalam belajar-mengajar dalam lingkungan pendidikan, maupun etika dalam bisnis. Etika yang diperlihatkan seseorang dalam berbagai kegiatan, mencerminkan pribadi dari diri seorang tersebut. Etika yang baik akan membuahkan penghormatan bagi pihak lain kepada diri kita sendiri, sehingga, jika kita beretika yang baik, kita akan mendapat perlakuan yang baik juga dari orang lain, baik yang mengenal kita, maupun yang tidak kenal.
Dewasa ini, etika bagai barang baru dalam kehidupan. Banyak orang dengan berbagai cara demi mengejar keuntungan atau materi semata mengorbankan etikanya. Ini mengakibatkan banyaknya tindak kriminal. Karena tidak adanya etika yang baik, maka bisa mendorong seseorang untuk melakukan hal yang tidak sesuai dengan hati nuraninya. Mereka lebih mementingkan dirinya sendiri dibandingkan dengan kepentingan orang lain. Mengejar keuntungan bagi diri sendiri walaupun bisa berdampak buruk bagi orang lain. Maka, etika sangat perlu bagi setiap orang. Penting bagi kita untuk memiliki etika yang baik dalam segala hal.
Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas etika bisnis dan juga contoh kasus yang meanggar etika.


















BAB II
KERANGKA TEORI
2.1     Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani, Ethos, yang dapat diartikan juga kebiasaan, dan dapat pula berarti susila juga bisa diartikan adat istiadat.
Etika  adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Dengan adanya etika, maka manusia bisa menilai benar, salah, baik ataupun buruk.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama, yaitu, meta-etika,  (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
1.        Meta-etika
Meta-Etika sebagai suatu jalan menuju konsepsi atas benar atau tidaknya suatu tindakan atau peristiwa. Dalam meta-etika, tindakan atau peristiwa yang dibahas dipelajari berdasarkan hal itu sendiri dan dampak yang dibuatnya.
Sebagai contoh,"Seorang anak menendang bola sehingga memecahkan pot bunga." Secara meta-etis, baik-buruknya tindakan yang dilakukan anak tersebut harus dilihat menurut sudut pandang yang netral. Pertama adalah dari sudut pandang si anak, bukanlah suatu kesalahan apabila ia menendang bola ketika sedang bermain, karena memang dunia anak-anak, memang salah satunya adalah bermain, apalagi ia tidak sengaja melakukannya. Akan tetapi kalau dilihat dari pihak pemilik pot bunga, tentu saja pemilik pot bunga merasa hal ini sebagai kesalahan yang telah dibuat oleh si anak. Si pemilik pot bunga berasumsi demikian karena ia merasa dirinya telah dirugikan.
Bagaimanapun juga hal-hal seperti ini tidak akan pernah menemui kejelasannya hingga salah satu pihak terpaksa kalah atau mungkin masalah menjadi berlarut-larut. Mungkin juga kedua pihak dapat saling memberi maklum. Menyikapi persoalan-persoalan yang semacam inilah, maka meta-etika dijadikan bekal awal dalam mempertimbangkan suatu masalah, sebelum penetapan hasil pertimbangan dibuat.
2.    Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya
dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan
tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-
norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng-
hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati
dan berlaku di masyarakat.
3.    Etika Terapan
Etika terapan dibagi menjadi 2, yaitu etika khusus, dan umum. Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus.
2.2  Bisnis
Dalam ilmu ekonomibisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.

Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.



2.3  Etika Bisnis

Etika bisnis adalah penerapan etika dalam menjalankan kegiatan suatu bisnis. Pada dasarnya tujuan bisnis adalah memperoleh keuntungan, tetapi harus berdasarkan norma-norma hukum yang berlaku. Norma hukum bisnis mengatur mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Sebaiknya ikutilah dan taatilah peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang termasuk peraturan dari perusahaan.
Pengertian etika adalah pengetahuan tentang perilaku dan kebiasaan masyarakat berkaitan dengan norma-norma yang membedakan hal yang benar atau salah mengacu kepada hukum agama, adat dan Negara.

Etika bisnis merupakan aspek penting dalam membangun hubungan bisnis dengan pihak lain. Sukses atau gagalnya suatu bisnis sangat ditentukan oleh etika bisnis seseorang. Etika bisnis yang baik juga dapat membangun komunikasi yang lebih baik dan mengembangkan sikap saling percaya antar sesama.

          Ada dua hal yang harus Anda perhatikan dalam berbisnis. Yang pertama adalah memerhatikan kepentingan dan menjaga perasaan orang lain. Yang kedua adalah mencegah terjadinya salah paham dengan orang lain, karena masing-masing budaya atau negara mempunyai etika bisnis yang berbeda. Meki begitu, terdapat beberapa etika yang berlaku umum.

            Perilaku dan sikap Anda bisa mencerminkan tentang diri Anda. Perilaku juga mencerminkan watak Anda sehingga ada beberapa hal yang harus dihindari. Perilaku yang hanya mementingkan diri sendiri, tidak disiplin, dan tidak bisa dipercaya, dapat membuat bisnis tidak berkembang. Etika bisnis yang tepat dapat membangkitkan sifat-sifat yang positif.


BAB III
PENUTUP

3.1 Studi Kasus
Kasus ini penulis ambil dari situs KPK, mengenai kasus Enron. Berikut adalah kasusnya :

KORAN TEMPO - Selasa, 5 February 2002

Sudirman Said, Ketua Badan Pelaksana Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)


Situasi dalam negeri yang sedang carut-marut membuat surut perhatian pada peristiwa global. Meskipun media massa internasional memberitakannya besar-besaran, tidak banyak perhatian tertuju pada megaskandal Enron, kejatuhan sebuah raksasa bisnis energi yang amat menghebohkan. Bangkrutnya Enron tidak lagi semata-mata dilihat sebagai sebuah kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang multidimensional, yang melibatkan politisi dan pemimpin terkemuka di Amerika Serikat. Tengok saja fakta-fakta dramatis berikut ini.
Dalam waktu sangat singkat perusahaan yang tahun lalu masih membukukan pendapatan US$ 100 miliar, sekonyong-konyong harus melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal. Sebagai entitas bisnis, nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$ 50 miliar. Sementara itu, pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan ribuan pegawai Enron harus menangisi amblasnya dana pensiun mereka tak kurang dari US$ 1 miliar.

Saham Enron yang pada Agustus 2000 masih berharga US$ 90 per lembar, terjerembab jatuh hingga tidak lebih dari US$ 45 sen. Tidak heran kalau banyak kalangan menyebut peristiwa ini sebagai kebangkrutan terbesar dalam sejarah bisnis di Amerika Serikat. Sedemikian hebohnya, sampai-sampai seluruh media bisnis dan ekonomi terkemuka menempatkannya sebagai cover story. Majalah Time, Fortune, dan Business Week mengulasnya berhalaman-halaman.

Dalam proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu, belakangan Enron dicurigai telah melakukan praktek window dressing. Manajemen Enron telah menggelembungkan (mark up) pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2 miliar (!) Menggelembungkan nilai pendapatan dan menyembunyikan utang senilai itu tentulah tidak bisa dilakukan sembarang orang. Diperlukan keahlian "akrobatik" yang tinggi dari para profesional yang bekerja pada atau disewa oleh Enron untuk menyulap angka-angka, sehingga selama bertahun-tahun kinerja keuangan perusahaan ini tampak tetap mencorong. Dengan kata lain, telah terjadi sebuah kolusi tingkat tinggi antara manajemen Enron, analis keuangan, para penasihat hukum, dan auditornya.

Komplikasi skandal ini bertambah, karena belakangan diketahui banyak sekali pejabat tinggi gedung putih dan politisi di Senat Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran dana politik dari perusahaan ini. 70 persen senator, baik dari Partai Republik maupun Partai Demokrat, pernah menerima dana politik. Dalam Komite yang membidangi energi, 19 dari 23 anggotanya juga termasuk yang menerima sumbangan dari perusahaan itu. Sementara itu, tercatat 35 pejabat penting pemerintahan George W. Bush merupakan pemegang saham Enron, yang telah lama merupakan perusahaan publik. Dalam daftar perusahaan penyumbang dana politik, Enron tercatat menempati peringkat ke-36, dan penyumbang peringkat ke-12 dalam penggalangan dana kampanye Bush. Akibat pertalian semacam itu, banyak orang curiga pemerintahan Bush dan para politisi telah dan akan memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis Enron selama ini maupun dalam proses penyelamatan perusahaan itu.

Pelajaran apa yang dapat diambil dari megaskandal ini. Pertama, cepat atau lambat sebuah persekongkolan jahat pasti akan terbongkar. Kebohongan hanya bisa ditutupi secara permanen apabila si pelaku mampu secara permanen dan terus-menerus melakukan kebohongan lainnya. Dalam sebuah sistem terbuka seperti organisasi Enron, sulit untuk melakukan kebohongan itu secara terus-menerus, karena pelaku organisasi dalam tubuh Enron datang silih berganti. Dalam kasus Enron, seorang eksekutif yang berani telah membongkar semua persekongkolan itu.

Kedua, kasus-kasus kejahatan ekonomi tingkat tinggi selalu saja mengorbankan kepentingan orang banyak. Segelintir petinggi Enron dan sejumlah pihak yang tahu betul dan ikut merekayasa permainan ini, tentulah menerima manfaat keuangan dalam jumlah besar secara tidak etis. Keserakahan segelintir profesional yang memanfaatkan ketidaktahuan dan keawaman banyak orang telah menyimpan bencana yang mencelakakan banyak pihak: ribuan pekerja, pemegang saham, para pemasok, kreditor, dan pihak-pihak lainnya.

Ketiga, terbongkarnya praktek persekongkolan tingkat tinggi ini menjadi bukti bahwa praktek bisnis yang bersih dan transparan akan lebih langgeng (sustainable). Prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik (good corporate governance), saat ini boleh jadi menjadi cibiran di tengah situasi yang serba semrawut. Tetapi berusaha secara transparan, fair, akuntabel, seraya menjaga keseimbangan lingkungan, kiranya merupakan sikap yang lebih bertanggung jawab.

Adakah pengaruh skandal Enron terhadap Indonesia? Mengingat besarnya cakupan bisnis Enron bahkan dalam skala global, sulit untuk mengatakan bahwa tidak ada pengaruhnya bagi Indonesia. Banyaknya lembaga keuangan internasional yang ikut menderita kerugian akibat bangkrutnya Enron, sedikit banyak tentulah membuat mereka semakin berhati-hati dalam membidik peluang investasi.

Dari kasus diatas, dapat disimpulkan bahwa, etika bisnis yang kurang baik mengakibatkan seseorang berbuat curang dan melakukan kebohongan untuk menutupi kecurangannya, namun, akhirnya tetap kebenaran akan terungkap. Maka, penting bagi kita memiliki etika yang bail untuk kegiatan apapun.

3.2.            Kesimpulan
Dalam setiap kegiatan yang kita lakukan, penting bagi kita untuk mempunyai etika yang baik. Karena etika bisa mencerminkan pribadi dari seseorang, dan dengan pribadi tersebut, juga bisa mengetahui watak dari seorang tersebut.
Dalam bidang bisnis pun, tak luput harus mempunyai etika yang baik dan benar. Karena, ketika kita berbisnis, kita berhubungan dan berinteraksi dengan satu sama lain, sehingga, etika yang baik akan membatu kita dalam berbisnis, sehingga bisa mendorong bisnis yang baik.





Kamis, 10 November 2011

Softskill By Informal Actifities

My Informal Activities
Segubungan dengan mata kuliah softskill yang saya ikuti pada semester 7 di Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi, Universitas Gunadarma. Maka saya akan menceritakan kegiatan-kegiatan informal apa saja yang pernah saya jalani selama masa perkuliahan saya, dari mulai semester 1 hingga semester 7 ini. Kegiatan informal yang saya jalani memberikan saya banyak manfaat dan tentu saja  ilmu, memang bukan ilmu seperti yang saya dapatkan dalam pendidikan formal, namun, dengan kegiatan informal ini, sedikit banyak menambah kemampuan softskill saya untuk menyeimbangin hardskill yang telah saya miliki. Berikut ini saya akan jabarkan kegiatan apa saja yang pernah saya jalani :
1.      Kegiatan Selama Saya Menjabat Sebagai Anggota BEM FE 2009/2010
Saya menjabat sebagai anggota BEM FE tahun periode 2009/2010 pada bidang seni dan budaya, selama itu saya menjadi panitia dalam banyak acara yang saya beserta teman-teman BEM FE adakan, seperti dibawah ini :
a)      Sertifikat sebagai Anggota BEM FE periode 2009-2010.
b)      Panitia UG Economics Competititon 2009 “softskill coloring yourself and ready to be a winner”. Yang diselenggarakan oleh BEM FE pada tanggal 15 – 31 Desember 2009. Saya menjadi panitia dalam acara tersebut, job-desc saya sebagai MC. Atas kegiatan kepanitiaan saya tersebut, saya mendapatkan sertifikat sebagai panitia.
c)      Panitia UG Economics Competititon 2010, dalam rangka acara UG Economics Day HUT FE ke-20. Yang diselenggarakan oleh BEM FE pada tanggal 26 November 2010- 21 Desember 2010. Saya menjadi panitia dalam acara tersebut, job-desc saya sebagai MC. Atas kegiatan kepanitiaan saya tersebut, saya mendapatkan sertifikat sebagai panitia.
d)      Panitia Sharia Economics Preface Seminar. Yang diselenggarakan pada tanggal 20 Febuari 2010, sebagai panitia dan bersertifikat.
e)      Panitia pada seminar motivasi LetsYour Dream Come True, diselenggarakan oleh BEM FE pada tanggal 20 November 2010, bersertifikat sebagai panitia.
f)       Panitia pada seminar The Secret of Success Behind The Music Industry, diselenggarakan oleh BEM FE pada tanggal 23 November 2010, bersertifikat.
g)      Panitia pada seminar Capital Market is a Choice of Investment, diselenggarakan oleh BEM FE pada tanggal 17 Maret 2010, bersertifikat.
h)      Panitia pada seminar Universal Music Clinic “Ritmix Art In My Blood”. Diselenggarakan oleh BEM FE pada tanggal 16 Desember 2010, bersertifikat.
i)        Panitia seminar Spirit and Motivation, diselenggarakan pada tanggal 11 November 2009, oleh BEM FE Universitas Gunadarma, bersertifikat.

2.      Kegiatan yang saya ikuti sebagai peserta.
a)      Workshop Income Tak Application, oleh LePMA, Universitas Gunadarma, pada tanggal 23 Febuari 2010, bersertifikat.
b)      Peserta pada seminar Peluang Karir dan Investasi di Pasar Modal, diadakan pada tanggal 26 Oktober 2010, oleh Universitas Gunadarma.
c)      Kuliah Informal Ekonomi Syariah 2011, pada tanggal 25-28 Mei 2011 sebagai peserta, dan bersertifikat.
d)      Latihan Ketrampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM), dengan tema” pemimpin yang visioner, Berintegritas dan berwawasan global” diselenggarakan pada tanggal 15-17 Juli 2010, oleh Universitas Gunadarma, bersertifikat.
e)      Seminar Of Accounting Grand Discussion “Assets Backed Securities : Facts and Circumstances”pada tanggal 3 November 2010 oleh Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia, bersertifikat.
f)       Peserta Kompetisi Nasional Pasar Modal 2010, diselenggarakan pada tanggal 1 April 2010 oleh Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma, bersertifikat.
g)      Seminar Nasional Potensi Ekonomi dan Peluang Bisnis di Era CAFTA, diselenggarakan pada tanggal 21-22 Desember 2010, oleh Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma, bersertifikat.
h)      Seminar Bedah Buku, diselenggarakan pada 21 Maret 2011, oleh BEM FE, Universitas Gunadarma, bersertifikat.
i)        The Rock and Roll Workshop, diselenggarakan pada Rolling Stone Live Music Bis on Campus Rock and Roll workshop 2010, pada tanggal 18 Maret 2010, bersertifikat.
j)        LA Lights Meet The Experts “Music Productoin”. Pada tanggal 22 Mei 2009, bersertifikat.
k)      Sosialisasi undang-undang Republik Indonesia no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, 25 Febuari 2010 oleh Universitas Gunadarma.

3.      Sertifikat yang baru saja saya dapatkan adalah sertifikat yang menerangkan saya telah menyelesaikan Jenjang Setara Sarjana Muda Jurusan Akuntansi dengan judul penulisan ilmiah “ Analisis Unsur Pengendalian Intern Penerimaan dan Pengeluran Kas pada CV Anugerah Jaya Computer, tertanggal 6 Juli 2011.

Kamis, 06 Oktober 2011

Etika

Pada kesempatan kali ini, saya akan menulis artikel tentang etika, sering kali kita dengar kata etika dalam keseharian , namun,  tidak semua orang mengerti apa arti dari etika tersebut. Etika berasall dari bahasa Yunani, Ethos, yang dapat diartikan juga kebiasaan, dan dapat pula berarti susila juga bisa diartikan adat istiadat. Menurut Wikipedia, Etika  adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Dengan adanya etika, maka manusia bisa menilai benar, salah, baik ataupun buruk.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama, yaitu, meta-etika,  (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
1.      Meta-etika
Meta-Etika sebagai suatu jalan menuju konsepsi atas benar atau tidaknya suatu tindakan atau peristiwa. Dalam meta-etika, tindakan atau peristiwa yang dibahas dipelajari berdasarkan hal itu sendiri dan dampak yang dibuatnya.
Sebagai contoh,"Seorang anak menendang bola sehingga memecahkan pot bunga." Secara meta-etis, baik-buruknya tindakan yang dilakukan anak tersebut harus dilihat menurut sudut pandang yang netral. Pertama adalah dari sudut pandang si anak, bukanlah suatu kesalahan apabila ia menendang bola ketika sedang bermain, karena memang dunia anak-anak, memang salah satunya adalah bermain, apalagi ia tidak sengaja melakukannya. Akan tetapi kalau dilihat dari pihak pemilik pot bunga, tentu saja pemilik pot bunga merasa hal ini sebagai kesalahan yang telah dibuat oleh si anak. Si pemilik pot bunga berasumsi demikian karena ia merasa dirinya telah dirugikan.
Bagaimanapun juga hal-hal seperti ini tidak akan pernah menemui kejelasannya hingga salah satu pihak terpaksa kalah atau mungkin masalah menjadi berlarut-larut. Mungkin juga kedua pihak dapat saling memberi maklum. Menyikapi persoalan-persoalan yang semacam inilah, maka meta-etika dijadikan bekal awal dalam mempertimbangkan suatu masalah, sebelum penetapan hasil pertimbangan dibuat.
2.      Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya
dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan
tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-
norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng-
hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati
dan berlaku di masyarakat.
3.      Etika Terapan
Etika terapan dibagi menjadi 2, yaitu etika khusus, dan umum. Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus.

Perbedaan Etika dan Etiket
Istilah etika dan etiket seringkali dicampur-adukan oleh sebagian orang, padahal kedua istilah tersebut mempunyai arti yang berbeda, jika etika berhubungan dengan moral, maka etiket berhubungan dengan sopan santun. Persamaannya adalah sebagai prilaku manusia yang normatif dan etis.ada 4 perbedaan, antara lain sebagai berikut :
·         Etika adalah niat, apakah perbuatan tersebut boleh dilakukan sesuia dengan pertimbangan baik atau buruk sebagai akibatnya, sedangkan eyiket adalah cara melakukan perbuatan benar sesuai dengan yang diharapkan.
·         Etika adalah batiniah sedangkan etiket lahiriah.
·         Etika bersifat absolut, sedangkan etiket bersifat relatif
·         Etika berlaku ada saat ada atau tidaknya orang lain, sedangkan etiket butuh orang lain

( dari berbagai sumber ) 



Senin, 12 September 2011

a red-good-novel

holla..
saya baru saja selesai membaca sebuah novel yang bercover sesuai dengan warna kesukaan saya, yap merah, dengan angka 2 ditengahnya.
thats right, novel 2 karya Donny Dhirgantoro.
ini merupakan novel keduanya setelah 5cm, apakah novel ini sangat familiar buat anda? hehe, yap novel perdananya mendapat reaksi yang luar biasa karna ceritnya menurut saya bagus, seletah sukses dengan novel perdananya tersebut, dia meluncurkan novel keduanya yang berjudul 2.

novel dengan tebal 417 halaman ini diterbitkan oleh Grasindo. novel ini berceritakan tentang bulutangkis, keluarga serta perjuangan seorang anak manusia dengan segala keterbatasannya yang menjadikan kekurangannya tersebut menjadi sebuah kelebihan bagi dirinya, dimana impian saya tidak akan pernah cukup tanpa adanya kerja keras, dan dimana kerja keras saja tanpa adanya sebuah impian juga tidak akan pernah berarti. karna segala sesuatu di dunia ini diciptakan 2 kali, yaitu dalam impian dan juga dalam kenyataan.

hanya saja , bagi saya yang tidak terlalu paham akan olahraga bulutangkis, masih bingung dalam mencerna kata-kata yang digunakan dalam novel ini yang berkaitan dengan bulutangis, seperti lop, drive, dan sebagainya, paling saya hanya kenal smash dan netting.

tetapii, over all. novel ini salah satu novel yang membuat saya penasaran disetiap lembar saya baca, cerita yang lumayan susah ditebak dan ending yang membuat saya merinding, bener loh, saya merinding, ini menjadi penambah motivasi bagi diri saya. apalagi ditambah dengan kata kata yang bisa membangkitkan semangat dan  motivasi, must read this!

novel ini layak untuk anda baca, mudah-mudahan bisa menambah hal positif setelah anda membaca novel ini. happy reading!

Kamis, 08 September 2011

Im back

wow, sudah lama blog ini saya biarkan menganggur begitu saja, hmm, walaupun sebenarnya isinya juga kurang menarik karena ya memang untuk tugas kuliah saja, hahah.
hmm, but, im gonna change it. saya berfikir kalo tidak ada salahnya kalo saya tulis-tulis apa saja disini. walaupun gak ada yang membaca, at least, saya sedikit terhibur ngeliat blog saya aktif lagi. hehe.

karena masih dalam bulan Syawal, saya mau mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri semua, ya ya ya. memang telat, tapi lebih baik telat toh daripada tidak sama sekali? hehe.

selama liburan ini kuliah ini, waktu saya banyak dihabiskan dengan membaca buku, ya ralat, novel. hehe, entah kenapa saya lebih suka membaca novel daripada textbook kuliah saya. haha

novel ang baru saja selesai saya baca adalah The Journeys. novel ini berisikan tentang cerita perjalanan 12 penulis, yaitu, Adhitya Mulya, Alexander Thian, Farida Susanty, Gama harjono, Ferdiriva Hamzah, Okke 'Sepatumerah', Raditya Dika, Trinity, Valiant Budi, Ve Handojo, Windy Ariestanty, dan Winna Efendi

novel ini diterbitkan oleh Gagasmedia, 246 halaman. membacanya sama sekali tidak membuat bosan, gaya penulisan dari setiap penulis berneda-beda, sehingga disetiap cerita kita akan menemukan ciri dab style tersendiri. 12 kisah serta 12 tempat di berbagai penjuru dunia dari 12 orang ini membuat saya ingiiiiiiiiiiin sekali keluar dari habitat saya ini. setidaknya bagi saya yang belum pernah ke 12 tempat dalam novel ini menjadi tahu ada tempat itu disana serta spot apa yang asik kalo saya (amin) nantinya bisa berkunjung kesana. tidak ada ruginya kalian baca buku ini. selain menghibur juga bisa menambah pengetahuan anda tentang 12 tempat di dunia ini yang bagus dan bikin ngileeer.
see yaa, saya mau baca novel yang lain dan akan saya bagikan kesan saya disini selelah novel saya selanjutnya saya lahap. hihi.


ini dia cover bukunya :)

Rabu, 06 April 2011

adverd test

1. We keep our bread in the fridge, __so that______ it doesn't go bad.
since
so that
although
after

2. The five-cent coin looks very Canadian, __since______ it has a picture of a beaver on it.
since
so that
though
before

3. __although______ Volkswagen cars are cheap, they last a long time.
because
in order that
although
after

4. You should give the iron time to heat up _____before___ you iron your clothes.
because
so that
before
until

5. You need proper shoes to go hiking in the mountains, __because______ the ground is rough and hard.
because
so that
even though
before

6. Hockey players wear lots of protective clothing ____in order that____ they don't get hurt.
because
in order that
though
after

7. You will have to pay higher insurance ___if_____ you buy a sports car.
if
so that
although
before

8. You shouldn't drive ___after_____ drinking alcohol.
if
in order that
even though
after

9. ___although_____ the dolphin lives in the sea, it is not a fish -- it's a mammal.
whether
so that
although
after

10. You may get malaria ___if_____ you are bitten by a mosquito.
if
so that
though
before